Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua KPU Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Wahyu Setiawan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 28 Januari 2020 |10:50 WIB
Ketua KPU Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Wahyu Setiawan
Ketua KPU RI, Arief Budiman. (Foto : Okezone.com/Fahreza Rizky)
A
A
A

JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman. Arief dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penetapan anggota DPR pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat Wahyu Setiawan.

Tak hanya Arief, KPK juga memanggil Komisioner KPU, Viryan Azis; Bagian Legal VIP Money Changer, Carolina; Kabag Umum KPU, Yayu Yuliana; Kabiro Teknis KPU, Nur Syarifah; serta Kasubag Pemungutan, Perhitungan Suara, dan Penetapan Hasil Pemilu KPU, Andi Bagus Makawaru.

Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menyeret mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Keenam saksi tersebut akan dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Saeful Bahri (SAE).

"Mereka dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi guna penyidikan tersangka SAE," ujar Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (28/1/2020).

Terjaring OTT, KPK Tahan Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement