Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi Dorong Sinkronisasi Sistem Hukum agar Lebih Adaptif dan Responsif

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Selasa, 28 Januari 2020 |15:22 WIB
Jokowi Dorong Sinkronisasi Sistem Hukum agar Lebih Adaptif dan Responsif
Presiden Jokowi (Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)
A
A
A

Omnibus law, kata Kepala Negara, memang belum populer di Indonesia. Namun, strategi serupa telah banyak diterapkan di berbagai negara seperti Amerika Serikat dan Filipina dengan menggabungkan beberapa aturan yang substansi pengaturannya berbeda menjadi suatu peraturan besar yang berfungsi sebagai payung hukum.

Strategi tersebut hendak digunakan dalam rangka mereformasi regulasi di Indonesia dengan harapan agar sistem hukum di Indonesia jauh lebih sederhana, fleksibel, responsif, dan cepat menghadapi era kompetisi.

Berdasarkan laporan yang diterima Presiden, saat ini terdapat kurang lebih 8.451 peraturan pusat dan 15.985 peraturan daerah. Presiden sendiri menyebut bahwa saat ini negara kita mengalami hiperregulasi atau obesitas regulasi yang membuat negara kita terjerat oleh aturan kompleks yang dibuat sendiri.

"Oleh karena itu, mulai dari PP, Perpres, Permen, Perdirjen, sampai Perda harus kita sederhanakan sehingga kita memiliki kecepatan nantinya dalam setiap memutuskan dan bertindak atas respons perubahan-perubahan dunia yang begitu cepat," katanya.

Baca Juga: 243 WNI di Hubei Hanya Punya Cadangan Makanan untuk 5 Hari

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement