Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pembunuh Perempuan yang Jasadnya Dibakar Terancam Hukuman Mati

Avirista Midaada , Jurnalis-Selasa, 28 Januari 2020 |17:31 WIB
 Pembunuh Perempuan yang Jasadnya Dibakar Terancam Hukuman Mati
Foto: Okezone.com
A
A
A

BANYUWANGI - Ali Heri Sanjaya (27) pelaku pembunuhan rekan kerjanya sendiri di Banyuwangi, yang mayatnya dibakar mengaku telah merencanakan menghabisi nyawa korbannya selama sepekan.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin mengungkapkan, pembunuhan yang dilakukan kepada Rosidah, rekan kerjanya telah direncanakan.

"Pelaku ini sudah merencanakan seminggu sebelumnya. Dimana setelah pulang kerja pada Jumat 24 Januari 2020, pelaku meminta tolong pada korban diantarkan pulang menggunakan sepeda motor milik korban," ungkap Arman Asmara di Mapolresta Banyuwangi, Selasa (28/1/2020).

 Baca juga: Pembunuh Perempuan yang Jasadnya Dibakar Sakit Hati Disebut Boboho

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement