Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Periksa 9 Saksi Terkait Kasus Ujaran Kebencian terhadap Wali Kota Surabaya

Syaiful Islam , Jurnalis-Selasa, 28 Januari 2020 |19:06 WIB
Polisi Periksa 9 Saksi Terkait Kasus Ujaran Kebencian terhadap Wali Kota Surabaya
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. (Foto : Okezone.com)
A
A
A

SURABAYA – Polrestabes Surabaya terus mendalami kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) di media sosial (medsos). Hingga saat ini, polisi sudah memeriksa 9 saksi.

"Kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh salah satu masyarakat saat ini dalam proses penyidikan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa ditindaklanjuti untuk proses selanjutnya," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Sandi Nugroho, Selasa (28/1/2020).

Menurut Sandi, untuk saksi yang telah diperiksa sudah ada 9 orang, baik saksi dari masyarakat, LSM maupun saksi ahli. Ini dilakukan untuk mengetahui apakah kata-kata yang ditulis oknum itu menjadi ujaran kebencian atau bagian fitnah.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho (Foto : Okezone.com/Syaiful Islam)

"Ahli bahasa yang menentukan. Kami mencoba untuk koordinasi dengan ahli bahasa, pidana, dan ITE. Ini untuk memastikan apa yang dilakukan terlapor masuk tindak pidana atau tidak. Fakta-fakta yang ditemukan mengarah pada penyidikan tindak pidana," ujar Sandi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement