JAKARTA - Komisi I DPR RI menyarankan pemerintah Indonesia mencabut fasilitas bebas visa kunjungan bagi warga negara China. Langkah itu dilakukan demi mencegah masuknya virus korona ke Tanah Air. Pencegahan penyakit mematikan ini mesti dilakukan secara sistematis.
"Upaya pemerintah untuk mencegah masuknya virus korona ke Indonesia harus dilakukan secara sistematis," ucap anggota Komisi I DPR, Charles Honoris dalam keterangan tertulisnya kepada Okezone, Rabu (29/1/2020).
"Tidak hanya sekadar memperketat pintu masuk bandara atau pelabuhan atau menerbitkan travel advice buat WNI, tetapi juga memberlakukan kembali visa kepada warga negara China yang ingin melakukan perjalanan ke Indonesia," sambungnya.
Wakil Ketua BKSAP DPR RI ini menuturkan, dengan pemberlakukan kembali visa kunjungan bagi warga China -setelah dibebaskan pada 2015- Pemerintah RI bisa memperketat masuknya warga dari wilayah-wilayah terdampak korona di negeri tirai bambu, seperti dari Kota Wuhan dan sekitarnya secara lebih intensif, tidak sekadar mengandalkan thermo scanner di bandara ataupun pelabuhan.
"Dalam keadaan darurat seperti ini, pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi warga negaranya. Jadi, segala tindakan yang diambil, termasuk pencabutan fasilitas bebas visa kunjungan bagi warga negara China, juga dalam rangka menjalankan kewajiban tersebut," ulasnya.