Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jabat Plh Dirjen Imigrasi, Jhoni Ginting Ditugasi Usut Kedatangan Harun Masiku

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 29 Januari 2020 |11:17 WIB
Jabat Plh Dirjen Imigrasi, Jhoni Ginting Ditugasi Usut Kedatangan Harun Masiku
Bandara Soekarno-Hatta (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menunjuk Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham Jhoni Ginting sebagai Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Imigrasi menggantikan Ronny Franky Sompie.

Setelah resmi menjabat Plh Dirjen Imigrasi berdasarkan Surat Menkumham Nomor M.HH.KP.04.02-13, Jhoni langsung mendapat tugas khusus dari Yasonna.

Jhoni diminta untuk mengusut keterlambatan serta kesimpangsiuran data terkait kedatangan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku ke Indonesia lewat tim independen Kemenkumham.

"Itu tim gabungan sudah diminta. Saya kan itu kan tim gabungan. Surat sudah dikirim, nanti tinggal tunggu personel baru bikin surat perintahnya. Kita turun ke sana, kita audit dia punya IT-nya sama petugasnya, di mana letak-letak yang 12 hari jeda itu," ujar Jhoni saat berbincang dengan Okezone, Rabu (29/1/2020).

 ronny sompie

Ronny Sompie (Okezone)

Pencopotan Ronny Sompie sebagai Dirjen Imigrasi diduga kuat buntut dari kesimpangsiuran serta keterlambatan pemrosesan data perlintasan buronan KPK juga eks caleg PDIP Harun Masiku. Ada jeda sekira 15 hari terkait masuknya data perlintasan Harun Masiku ke Indonesia.

Harun Masiku diketahui pergi ke Singapura menggunakan maskapai Garuda Indonesia pada 6 Januari 2020 dan telah kembali melalui Bandara Soetta, pada 7 Januari 2020 menggunakan pesawat Batik Air. Namun, pihak Kemenkumham baru mengumumkan kedatangan Harun Masiku pada, 22 Januari 2020, atau 15 hari setelah kepulangannya.

Baca juga: Ronny Sompie Dicopot, Jhoni Ginting Ditunjuk Jadi Plh Dirjen Imigrasi

Harun Masiku tercatat di perlintasan Imigrasi sudah berada di luar negeri sejak Senin, 6 Januari 2020. Harun pergi ke Singapura bertepatan dua hari sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap komisioner KPU RI Wahyu Setiawan. KPK mengamankan Wahyu Setiawan bersama tujuh orang lainnya pada Rabu, 8 Januari 2020.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement