Baca juga: Komisi III Akan Pertanyakan Soal Pencopotan Dirjen Imigrasi saat Rapat dengan Menkumham
Saat itu, pihak Imigrasi memastikan belum ada data perlintasan Harun Masiku kembali ke Indonesia pasca terjadinya operasi senyap lembaga antirasuah.
Namun belakangan, Imigrasi menyebut mantan caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu telah berada di Indonesia pada 7 Januari 2020 atau sehari sebelum KPK melakukan OTT terhadap Wahyu Setiawan.
Dirjen Imigrasi, Ronny Franky Sompie mengakui ada delay time terkait data perlintasan Harun Masiku. Sehingga, terjadi simpang siur informasi terhadap keberadaan buronan KPK tersebut.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.