Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ombudsman Ogah Bergabung di Tim Independen Kasus Harun Masiku, Ini Kata Yasonna

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Rabu, 29 Januari 2020 |21:08 WIB
 Ombudsman <i>Ogah</i> Bergabung di Tim Independen Kasus Harun Masiku, Ini Kata Yasonna
Menkumham, Yassona Laoly (foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membentuk tim independen dengan mengajak Ombudsman mengusut keterlambatan serta kesimpangsiuran data terkait keberadaan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku. Namun, Ombudsman menolak ajakan bergabung di tim independen.

Menkumham Yasonna Laoly mengaku belum mengetahui kabar Ombudsman menolak bergabung dalam tim tersebut. “Enggak tahu, belum tahu,” kata Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

 Baca juga: Soal Pencopotan Dirjen Imigrasi, Yasonna: Tanggung Jawabnya Siapa di Situ!

Karena itulah, Yasonna tak mau berkomentar lebih jauh mengenai sikap Ombudsman yang menolak bergabung. Namun, kalau memang benar menolak bergabung, kata Yasonna, itu merupakan urusan Ombudsman.

“Urusan dia. Pokoknya, urusan dia itu. Bukan urusan saya,” ujar Yasonna.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement