JAKARTA - Maraknya kasus prostitusi di Apartemen Kalibata City mendapat perhatian dari Polres Jakarta Selatan. Baru-baru ini polisi kembali mengungkap bisnis esek-esek yang melibatkan anak di bawah umur.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnama mengatakan, pihaknya akan memanggil pengelola apartemen untuk dilakukan pemeriksaan atas kasus tersebut.
"Ya nanti kita minta keterangan. Nanti kita periksa, kita tanya apa mengetahui kegiatan ini atau tidak," tuturnya di Polres Jakarta Selatan, Rabu (29/01/2020).
Menurutnya, polisi akan melihat apakah managemen mengetahui kegiatan prostitusi tersebut. Jika mengetahui tidak menutup kemungkinan managemen akan dikenai sanksi pidana.
"Kalau mengetahui tentunya akan dikenai pidana juga karena dia turut membantu menyediakan tempat," ujarnya.

Baca Juga: Korban Prostitusi Anak di Kalibata Dipaksa Layani 4 Pelanggan per Hari