
Presiden AS Donald Trump di Afghanistan (Reuters)
Menurut Fadjroel, seharusnya pertemuan Trump dan Banjamin juga membahas persoalan Palestina dengan prinsip two states solution atau dua negara untuk dua warga yang merupakan hukum internasional dari resolusi PBB 194.
"Karena itu penyelesaian masalah Palestina harus berlandaskan prinsip two states solution yang menghormati hukum internasional dan parameter yang telah disepakati oleh dunia internasional," terang Fadjroel.
Ia menegaskan, Indonesia akan terus aktif menghidupkan kembali dialog yang melibatkan para pihak demi tercapainya stabilitas dan perdamaian abadi.
(Salman Mardira)