Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Panggil DirOps PT PILOG Terkait Suap Bidang Pelayaran

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 31 Januari 2020 |10:22 WIB
KPK Panggil DirOps PT PILOG Terkait Suap Bidang Pelayaran
Gedung KPK (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Operasional (DirOps) PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG), Budiarto. Sedianya, Budiarto akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Ia akan dimintai keterangannya terkait kasus dugaan suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK). Budiarto akan diperiksa untuk tersangka Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Taufik Agustono (TAG).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TAG," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (31/1/2020).

Belum diketahui apa yang akan digali tim penyidik terhadap pejabat PT PILOG tersebut. Diduga, KPK sedang mendalami kontrak kerjasama PT PILOG dengan PT HTK yang berujung rasuah.

KPK

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement