JAKARTA - Polisi menetapkan dua orang tersangka inisial Z dan BU terkait kerajaan palsu 'King Of The King' di Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim). Keduanya langsung ditahan.
"Setelah periksa saksi, akhirnya kesimpulannya tetapkan 2 tersangka, Z dan BU," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020).
Baca Juga: Sultan Keraton Kasepuhan: King of The King Bohong dan Rekayasa!
Sementara aktor intelektual dari King Of The King dan Indonesia Mercusuar Dunia (IMD), Donny Pedro masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
"Sementara pelaku utama Donny Pedro masih pengejaran," ujar Asep.
Peristiwa kerajaan palsu ini bermula ketika adanya spanduk atau baliho di Kutai Timur, Kaltim yang bertuliskan selamat datang kepada Donny Pedro. Pasalnya, sosok Donny disebut sebagai orang yang bisa melunasi utang Indonesia.
Kenyataannya, kalimat provokasi tersebut hanya untuk mengajak masyarakat bergabung kepada organisasi gadungan tersebut.
Masyarakat yang tertarik masuk akan diminta uang oleh para pengurus kerajaan fiktif itu. Supaya tergiur, para anggota diiming iming akan diberikan uang senilai miliaran rupiah.
Baca Juga: Ini Alasan Warga Jatim Jadi Pengikut IMD 'King of The King'
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.