4. 93 Orang Jadi Korban Penipuan
Sekira 93 orang menjadi korban penipuan kedua tersangka dengan kedok menarik uang pendaftaran anggota King of The King, dan berjanji mengembalikannya dengan nilai miliaran rupiah.
Hasil penyelidikan polisi sementara, kerugian seluruh korban diperkirakan mencapai Rp50 juta dan menyita beberapa barang bukti, yaitu buku rekening tersangka, bukti transfer, dan sejumlah dokumen lain sebagai modus penipuan.
5. Spanduk Kerajaan Terpasang di Bebebrapa Wilayah
Spanduk kerajaan aabal-abal ini tidak hanya terpasang di Kota tangerang saja, melainkan juga tesebar mulai dari Banten, Ngajuk, hingga Kutai Timur. Selain itu, polisi juga sudah menangkap dan menentapkan sebagai dua orang kaki tangan dari pimpinan king of The King di Kutai Timur, Kalimantan Timur. Polisi menyebut keduanya sebagai koordinator wilayah. Saat ini, sudah ada 93 orang pengikut di Kalimantan Timur.
Tidak hanya di Kalimantan Timur saja, sebanyak 48 warga di Jawa Timur juga menjadi pengikut King of The King. Mereka tertarik menjadi anggota karena dijanjikan uang Rp3 miliar setelah mebuka rekening dan mentransfer uang mulai dari Rp100 ribu sampai Rp1,5 juta ke istri pimpinan kelompok itu.
6. Petinggi Kerajaan Ternyata ASN Karawang
Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat membenarkan jika salah seorang petinggi King of The King, merupakan ASN di wilayah ini. ASN tersebut, yakni Juanda, yang sampai saat ini tercatat sebagai pegawai aktif serta menjabat Kasi Kesos di Kecamatan Banyusari. Juanda mengaku sudah terlibat dalam King of The King sejak 2014 lalu.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.