Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Belanja Online Pakai Sim Card Korban, Dua Penjambret Ditangkap di Menteng

Muhamad Rizky , Jurnalis-Sabtu, 01 Februari 2020 |15:39 WIB
Belanja <i>Online</i> Pakai <i>Sim Card</i> Korban, Dua Penjambret Ditangkap di Menteng
Ilustrasi (Shutterstock)
A
A
A

Pelaku yang masih menyimpan sim card korban kemudian menggunakannya. Pelaku mengunduh aplikasi belanja online dan login dengan sim card korban.

"Lalu (pelaku) mendapatkan kode OTP (one time password), dan pelaku AH melakukan transaksi di aplikasi online dengan metode pembayaran kartu kredit milik korbannya hingga korban mengalami kerugian sebesar Rp4.651.414," ujarnya.

Setelah itu, lanjut Yusri, korban mendapat notifikasi pemberitahuan email tentang adanya transaksi pembelian laptop di aplikasi e-commerce. Korban mengecek notifikasi tersebut dan mendapat alamat pengiriman dan nomor telepon driver ojek online yang akan mengirim laptop.

Ilustrasi (Shutterstock)

"Korban melaporkannya ke Polsek Metro Menteng, lalu tim Buser Reskrim langsung menuju ke alamat pengiriman. Tim langsung menuju ke kamar kos. Benar saja pelaku AH dan DS sedang membuka laptop barunya bersama-sama," tuturnya.

Yusri mengatakan pelaku saat ini sudah ditahan. Barang bukti yang diamankan yakni satu ponsel, satu laptop, dan uang tunai sebesar Rp2.400.000.


Baca Juga : Mantan Atlet Tinju di Padang Jambret Ponsel Mahasiswi Pakai Celurit

Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.


Baca Juga : Motornya Dibakar, Jambret di Sorong Nyaris Tewas Diamuk Massa 

 



(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement