Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Orangtua di Mesir Ditangkap Setelah Putrinya Tewas Karena Praktik Sunat

Rahman Asmardika , Jurnalis-Minggu, 02 Februari 2020 |07:01 WIB
Orangtua di Mesir Ditangkap Setelah Putrinya Tewas Karena Praktik Sunat
Foto: Reuters.
A
A
A

KAIRO - Polisi di Mesir telah menangkap orangtua dan bibi dari seorang gadis berusia 14 tahun yang meninggal saat menjalani sunat atau yang juga dikenal sebagai mutilasi alat kelamin wanita (FGM). Dokter yang diduga melakukan prosedur di Provinsi Asyut juga ditahan.

Menurut keterangan pejabat local yang dilansir BBC, keempatnya ditahan setelah paman korban memperingatkan pihak berwenang.

FGM dilarang di Mesir pada 2008 tetapi negara itu masih memiliki tingkat praktik tertinggi di dunia.

Menurut badan PBB untuk anak-anak, Unicef, 87% anak perempuan dan perempuan berusia 15 hingga 49 tahun di Mesir telah menjalani FGM. Sebanyak 50% orang Mesir meyakini praktik sunat adalah syarat yang diatur agama.

Dilaporkan laman berita Shorouk News, dalam kasus terbaru, Nada Abdul Maksoud mengalami komplikasi setelah operasi di sebuah klinik swasta di Asyut.

Kematian gadis itu menyebabkan protes dari kelompok-kelompok HAM di Mesir. Dewan Nasional untuk Anak dan Ibu dan Dewan Nasional untuk Perempuan mendesak pihak berwenang untuk menuntut mereka yang bertanggung jawab.

Mesir mengkriminalkan FGM pada 2008 dan meningkatkan hukuman bagi mereka yang menjalankan prosedur itu pada 2016, setelah kematian seorang gadis remaja.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement