Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Memiles, Polisi Sita Uang Rp147 Miliar dan Emas 250 Gram

Syaiful Islam , Jurnalis-Selasa, 04 Februari 2020 |00:04 WIB
Kasus Memiles, Polisi Sita Uang Rp147 Miliar dan Emas 250 Gram
Uang disita dalam kasus investasi Memiles oleh Polda Jatim (Okezone.com/Syaiful)
A
A
A

Dia menjelaskan barang bukti uang yang disita bertambah berasal dari tiga rekening yang disalurkan PT Kam and Kam sebesar Rp4,1 miliar.

Kemudian pengembalian dana Memiles sebesar Rp3,5 miliar dari cucu mantan Presiden Soeharto, Ari Sigit.

Baca juga: Ari Sigit Serahkan Rp3,5 Miliar ke Polisi Terkait Kasus Memiles

Selanjutnya penyitaan uang dari istri tersangka utama Memiles, Kamal Tarachan atau Sanjay sebesar Rp15 miliar. Serta dari dealer Astra Alam Sutera senilai Rp1 miliar.

"Disamping uang, juga menyita 250 gram emas yang akan dijadikan reward Memiles hingga empat mobil lengkap dengan STNK dan BPKB-nya. Ini bagian dari operasional uang member," tandas Gidion.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement