Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengikut Sunda Empire Tergiur Deposito 500 Juta Dolar AS di Bank Swiss

CDB Yudistira , Jurnalis-Selasa, 04 Februari 2020 |12:34 WIB
Pengikut Sunda Empire Tergiur Deposito 500 Juta Dolar AS di Bank Swiss
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Saptono Erlangga . (Foto : Sindonews)
A
A
A

Pengusutan kasus tersebut diawali dari adanya laporan dari budayawan yang merupakan Ketua Majelis Adat Sunda, Ari Mulia. Sejumlah saksi ahli dari budayawan dan sejarawan juga dilibatkan dalam pemeriksaan terhadap kelompok Sunda Empire.

Akhirnya polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya adalah Nasri Bank sebagai Perdana Menteri, Raden Ratna Ningrum sebagai Kaisar, dan Ki Agung Raden Rangga Sasana sebagai Sekretaris Jenderal Sunda Empire.


Baca Juga : Sejumlah Anggota Sunda Empire di Subang Mengundurkan Diri

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement