BANDUNG – Polda Jabar masih memeriksa tiga tersangka kasus Sunda Empire. Polisi menemukan fakta baru dari hasil penyidikan.
Polisi menemukan fakta pengikut Sunda Empire tergiur dengan klaim dari para tersangka mengenai deposito di Bank Swiss, senilai 500 juta dolar AS. Dana itu diklaim akan dicairkan tiga orang tersangka. Hal itu terungkap dari pemeriksaan tujuh anggota Sunda Empire sebagai saksi dalam kasus ini.
"Para anggota mengikuti Sunda Empire ini tergiur dengan harapan setelah ada pencairan deposito dari Bank Swiss yang deposito 500 juta dolar AS. Harapannya bisa mendapatkan dari itu. Jadi tertarik mengikuti Sunda Empire," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jabar, Kombes S Erlangga, Selasa (4/2/2020).

Polisi pun akan meminta keterangan dari kedutaan Swiss terkait dokumen deposito yang 500 juta dolar AS tersebut. "Ke depan kita masih akan memintai keterangan dari kedutaan Swiss terkait dokumen deposito yang 500 juta dolar AS," ucapnya.
Baca Juga : Periksa Petinggi Sunda Empire, Polisi Datangkan Psikolog hingga Ahli Tata Negara