SUBANG – Belasan anggota Sunda Empire di Kabupaten Subang, Jawa Barat, ramai-ramai mengundurkan diri di Kantor Kesbangpol setempat pada Kamis 30 Januari 2020 sore. Selain menandatangani surat pengunduran diri, mereka juga menyerahkan atribut dan seragam Sunda Empire.
Pengunduran diri itu setelah tiga petinggi Sunda Empire yakni Nasri Banks (66), R Ratna Ningrum (67), dan Ki Ageng Rangga Sasana (53) ditetapkan tersangka kemudian ditahan oleh Polda Jabar.
Baca juga: Deretan Fakta Terkait Sunda Empire yang Bikin Heboh
Sunda Empire di Kabupaten Subang bernama Subang Development Committee (Bang DEC), bahkan sudah terdaftar di Kesbangpol Subang pada 2015. Mereka mengaku ikut dalam kegiatan Sunda Empire yang dilakukan di Isola UPI Bandung.
Mantan Ketua Bang DEC, Yudi Efendi, mengatakan pengunduran dirinya beserta anggota lainnya dilakukan karena Sunda Empire yang merupakan pembina dari Bang DEC telah melanggar hukum. Dia mengaku sudah memiliki 10.000 anggota di Subang yang tersebar di 22 kecamatan.
"Sebenarnya yang sudah teregistrasi di Subang dulu itu ada 22 kecamatan. Jumlahnya hampir 10.000," katanya, mengutip dari iNews TV, Jumat (31/1/2020).
Baca juga: Heboh Kerajaan Fiktif, Kapolri: Mungkin Lagi Eranya Kepengen Jadi Raja
Kepala Kesbangpol Subang Udin Jazudin mengatakan pengunduran diri belasan anggoat Sunda Empire itu merupakan inisiatif dan kesadaran mereka karena langkah yang dilakukan keliru. "Mereka menyadari organisasi yang diikuti keliru dan menyimpang dari NKRI," katanya.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat memeriksa tiga petinggi Sunda Empire yaitu Nasri Banks (66), R Ratna Ningrum (67), dan Ki Ageng Rangga Sasana (53). Polisi bakal melibatkan psikolog untuk memeriksa kondisi kejiwaan para tersangka.