Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Wajahnya Tertusuk Panah, Pemuda Ini Ternyata Jadi Korban Salah Sasaran

Wajahnya Tertusuk Panah, Pemuda Ini Ternyata Jadi Korban Salah Sasaran
Ilustrasi korban penyerangan. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

"Sedangkan korban mengalami luka serius di bagian wajahnya dan langsung dilarikan ke rumah sakit," ujar dia.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, berupa tiga unit ponsel dan delapan busur panah yang digunakan untuk menyerang korban.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku yang masih di bawah umur ini dijerat Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 79 Ayat (2) UU Sistem Peradilan Pidana Anak dengan ancaman lima tahun penjara.

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement