JAKARTA – Kalangan Komisi III DPR RI meminta pemerintah Indonesia menyiapkan program deradikalisme secara total kepada 600 warga negara Indonesia (WNI) bekas pengikut ISIS yang akan dipulangkan ke Tanah Air.
Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu mengatakan, mereka sangat penting mengikuti deradikalisme sebelum dikembalikan ke tengah masyarakat. Karena jika langsung dikembalikan ke masyarakat, ditakutkan akan menyebarkan paham radikal dan bisa menimbulkan masalah baru di Indonesia.
"Sebelum dikembalikan ke lingkungan asal harus terlebih dahulu mengikuti program deradikalisasi yang dilakukan oleh penerintah RI seperti BNPT dan lain-lain di lokasi yang disediakan oleh negara," kata Masinton kepada Okezone d Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Rencana pemerintah mengembalikan 600 WNI eks ISIS yang kini jadi pengungsi di Suriah menuai pro kontra. Sebagian kalangan khawatir jika mereka dipulangkan, tapi pemerintah tidak siap mengembalikan paham mereka sesuai ideologi negara Indonesia, maka bisa menimbulkan masalah baru dalam negeri.
Baca juga: Polri Beberkan 3 Hal Terkait Rencana Pemulangan 600 WNI Eks ISIS
Masinton meminta pemerintah benar-benar menyiapkan program deradikalisasi dalam hal ini. “Pemerintah harus melakukan kajian secara utuh, lengkap dan teliti atau yang lazim disebut dengan komprehensif," ujarnya.
Peneliti terorisme Ridlwan Habib mengatakan, sebelum mengembalikan WNI eks ISIS ke Indonesia, pemerintah harus benar-benar mendeteksi ideologi mereka.
Dia bahkan meminta pemerintah tidak memulangkan WNI eks ISIS terlebih dahulu bila tak mempunyai prosedur karantina.
"Kalau tidak ada prosedur karantina, sebaiknya jangan dulu, " ujarnya.
(Salman Mardira)