Fadjroel menegaskan, Indonesia hanya memberlakukan larangan impor sementara bagi hewan hidup (life animal) dari China. Sementara komoditas lainnya tetap diperbolehkan. Larangan impor hewan hidup dilakukan untuk mencegah masuknya virus korona ke tanah air.
"Kami hanya bisa menanggapi bahwa terkait dengan pelarangan terkait life animals, bukan yang lain," tuturnya.
Baca Juga : Presiden Jokowi: WNI Terjangkit Virus Korona Masih Ditangani di Singapura
Diwartakan sebelumnya, Duta Besar China untuk RI, Xiao Qian, menilai Indonesia tak perlu bereaksi berlebihan dalam merespons isu virus korona. Dia berujar Indonesia merupakan mitra perdagangan China.
"Menurut kami dalam situasi ini kita harus tenang, tak perlu terlalu overreact dan memberikan dampak negatif terhadap perdagangan, investasi dan pergerakan orang," ujarnya.
(Angkasa Yudhistira)