Baca juga: Sanksi Pidana untuk Penyebar Hoaks Terkait Virus Korona
“Tidak benar bahwa satu keluarga sakit. Yang mengalami gejala demam adalah balita berumur 2 tahun 6 bulan pada tanggal 30 Januari 2020 dan pada tanggal 3 Februari 2020 mengalami gejala batuk pilek. Oleh indikasi ini maka yang bersangkutan masuk dalam kriteria pengawasan dan dimasukkan ke dalam ruang isolasi RSUP Prof Kandou. Karena keberadaan yang bersangkutan yang masih balita, maka kedua orangtuanya juga harus ikut mendampingi yang bersangkutan,” kata Debie dalam keterangan tertulis yang diterima Okezone, Rabu (5/2/2020).
Debie melanjutkan, sampel pasien telah diambil dan diperiksa di Puslitbangkes Kemenkes. Pihaknya masih menunggu hasil dari pengujian tersebut.
Selain itu Debie juga menegaskan tidak ada bukti ilmiah bahwa virus korona dari Wuhan, China ini menular lewat sistem pendingin udara. Pasalnya diperlukan partikel bersin dan batuk yang cukup besar untuk virus bisa bertahan. Pemanasan oleh sinar matahari akan membuat virus menjadi inaktif.
"Kami memohon masyarakat untuk tidak cepat percaya terhadap hoaks dan tidak menyebarnya tanpa ada klarifikasi," tegas Kadinkes.
(Qur'anul Hidayat)