Berdasarkan keterangan K, yang juga kakek bayi malang tersebut terungkap, awalnya ia akan mengubur jasad cucunya di Tempat Pemakaman Umum (TPU), namun pria berusia 66 tahun ini mengurungkan niatnya karena takut ketahuan.
Baca Juga : Buronan KPK Harun Masiku Masih Berkeliaran Bebas
"Mungkin maksudnya untuk menghilangkan jejak, sehingga dikuburkan di tempat yang tidak umum. Awalnya mau dikuburkan di TPU namun karena takut ketahuan orang di kubur di lokasi TKP (tengah sawah itu)," pungkasnya.
Sebelumnya, warga kawasan Sawah Growong, Dukuh Kaponan, Desa Kaponan, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, pada Kamis 30 Januari 2020 dihebohkan penemuan jasad bayi di tengah sawah.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.