Baca juga: Soal Kepulangan 600 WNI Eks ISIS, DPR: Kalau Perlu Mereka Ikut Bela Negara
Selain itu, Dave juga menyinggung mengenai WNI tersebut yang meninggalkan Indonesia dan membakar paspor. Sehingga, sebuat dia, kalau mereka sudah tidak lagi mengakui diri sebagai warga negara Indonesia.
"Kalau kita melihat secara hukumnya, mereka sudah meninggalkan NKRI, mereka membakar paspornya, mereka tidak mengakui lagi NKRI," tutupnya.
(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.