BEKASI – Komplotan begal sadis yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tampaknya tidak bisa berulah lagi. Kini mereka harus mendekam di balik jeruji besi usai tertangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat Polres Metro Bekasi.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Awang Parikesit mengatakan penangkapan terhadap para pelaku ini berawal ketika pihaknya menciduk DND (20).
Dari penangkapan DND, pihaknya melakukan pengembangan dan menangkap RB (22). RB ditangkap ketika hendak melakukan balap liar di wilayah Teluk Jambe, Karawang, Jawa Barat.
"RB sempat melawan sehingga kami melakukan tindakan tegas dengan menembak kakinya," jelasnya kepada wartawan dalam keterangannya, Rabu 5 Februari 2020.
Setelah melakukan penangkapan itu, pihaknya kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya yakni RJ (25), AQL (19), dan UDY (16) beserta barang buktinya.
"Kami juga melakukan tindakan tegas terhadap pelaku RJ," katanya.
Ketika melancarkan aksinya, ungkap dia, para pelaku biasa mengendarai motor mengelilingi setiap wilayah hukum Polres Metro Bekasi sambil mencari target.