JAKARTA - Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg) selaku Ketua Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka tak mengizinkan kawasan Monumen Nasional (Monas) untuk dilintasi ajang balap mobil Formula E.
Alhasil, Pemprov DKI Jakarta harus merancang ulang rute alternatif agar perhelatan itu tetap terselenggara.
Wakil Direktur Komunikasi Komite Penyelenggara Formula E Jakarta, Hilbram Dunar mengatakan, pihaknya bersama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pihak penyelenggara Formula E akan menyiapkan rute alternatif. Namun, kini belum bisa diumumkan karena masih dalam tahap pembahasan.
"Kan infonya malam, sekarang sedang mematangkan beberapa opsi. Mudah-mudahan bisa ketemu," ujar Hilbram saat dihubungi wartawan, Kamis (6/2/2020).
Menurut dia, karena adanya perubahan rute, maka nantinya infrastruktur untuk mendukung perhelatan itu pun harus diubah juga.
"Karena harus dibicarakan dengan teman-teman infrastruktur pembuatan desain sirkuit seperti apa alternatifnya," ujarnya.
Ia menjelaskan, rencananya sirkuit yang melintas di Monas itu panjangnya sekira 2,6 kilometer.
"Jadi antara sekitar itu. Jadi, yang kami rencanakan sekitar 2,5 sampai 2,6 kilometer. Iya, rencana awal melewati Monas," kata Hilbram.
(Rizka Diputra)