SURABAYA - Kasus penghinaan atau ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma), yang ditangani Satreskrim Polrestabes Surabaya masih terus bergulir.
Tersangka Zikria Dzatil, yang kini ditahan di Mapolrestabes Surabaya rupanya melakukan pengajuan penangguhan penahanan melalui kuasa hukumnya.
"Benar, yang bersangkutan telah melakukan pengajuan penangguhan penahanan melalui kuasa hukumnya. Saat ini masih sedang kami kaji apakah memenuhi syarat objektif dan subjektif dari perkara ini," jelas Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran saat dikonfirmasi, Kamis (6/2/2020).

Baca Juga: Sederet Fakta-Fakta Kasus Penghinaan Wali Kota Surabaya Risma