Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Modus Gandakan Uang, Kakek asal Toraja Hipnotis Warga hingga Rugi Belasan Juta

Modus Gandakan Uang, Kakek asal Toraja Hipnotis Warga hingga Rugi Belasan Juta
Seorang kakek di Toraja mengaku bisa gandakan uang (Foto: iNews.id/Amnar Sengkang)
A
A
A

SENGKANG - Seorang kakek berusia 78 tahun asal Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel), menipu warga dengan modus mampu menggandakan uang. Pelaku akhirnya diamankan polisi karena diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan.

Pelaku, Pieter Pontiku, diduga telah menipu seorang warga SN, warga Laliseng, Kecamatan Kera, Kabupaten Wajo, bersama dengan enam amplop tebal berisi kertas yang menurut kakek tersebut akan berubah menjadi uang Rp10 juta per amplop.

"Jadi pelaku juga mengaku menghipnotis korban agar bersedia melakukan apapun yang dimintanya," kata Kapolsek Kera, Iptu Nasrul, kepada wartawan di Kabupaten Wajo, Sulsel, seperti dikutip iNews.id, Kamis (6/2/2020).

Kronologinya berawal saat pelaku Pieter mendatangi korban di rumahnya. Lalu dia menghipnotis korban dan membujuknya menyerahkan uang Rp17,5 juta dan kalung emas tiga kilogram.

Iming-imingnya, korban akan mendapati uang Rp60 juta. Kakek Pieter memberikan pelaku enam buah amplop tebal berisi kertas, masing-masing Rp10 juta. Namun korban diminta membuka bungkusan amplop itu keesokan harinya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement