Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Modus Gandakan Uang, Kakek asal Toraja Hipnotis Warga hingga Rugi Belasan Juta

Modus Gandakan Uang, Kakek asal Toraja Hipnotis Warga hingga Rugi Belasan Juta
Seorang kakek di Toraja mengaku bisa gandakan uang (Foto: iNews.id/Amnar Sengkang)
A
A
A

"Modus pelaku ini memang mengaku mampu menggandakan uang. Namun kepada polisi, dia mengaku tak bisa melakukan itu. Hanya untuk mengelabui korban saja," ujar dia.

Setelah pelaku pergi, korban yang sadar dari pengaruh hipnotis tersebut langsung memastikan diri telah terkena tipu daya pelaku. Dia pun segera melapor ke polisi dan meminta petugas menangkap pelaku.

Guna keperluan penyelidikan, polisi mengamankan pelaku di Mapolsek Kera untuk sementara waktu. Dia terancam Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman kurungan empat tahun penjara.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement