Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dalam 2 Hari, 37 WNA Ditolak Masuk Bali karena Pernah ke China

Dalam 2 Hari, 37 WNA Ditolak Masuk Bali karena Pernah ke China
Bandara Internasional Ngurah Rai (Foto: Ist)
A
A
A

MANGUPURA – Warga negara asing (WNA) yang memiliki riwayat kunjungan ke China dalam 14 hari ditolak masuk Bali sebagai antisipasi penyebaran wabah virus korona. Hingga Kamis 6 Februari 2020, sudah 37 WNA ditolak masuk Pulau Dewata.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, menyebutkan, penolakan terhadap 37 orang WNA itu saat hendak masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Penolakan dilakukan sejak berlakunya pembatalan penerbangan dari dan ke China.

Baca Juga: WNI Terinfeksi Virus Korona di Singapura dalam Kondisi Stabil

Menurut Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Ngurah Rai, Hajar Aswad, dari total 37 orang tersebut, sebanyak 29 orang di antaranya ditolak pada 5 Februari. Sedangkan pada 6 Februari ada 8 orang yang ditolak masuk Bali.

”Dari yang ditolak itu, ada yang berasal dari Brazil, Ukraina, Amerika, Rusia, Maroko, Australia bahkan ada juga warga negara Tiongkok,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (7/2/2020) seperti dikutip Balipost.com.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement