"Kita patut mengakomodasi hukum-hukum internasional yang juga berlaku. Sehingga kita tetap memiliki hubungan diplomasi yang seimbang dan secara resiprokal menguntungkan dengan negara lain yang berurusan dengan eks WNI yang terlibat ISIS ini," paparnya.
Seandainya opsi pemulangan yang dipilih, tidak bisa begitu saja membiarkan mereka kembali ke masyarakat umum. Ada proses screening lengkap dengan uji kebohongan.
Selain itu, ada pendampingan dari psikolog yang pro-NKRI. Merekapun harus terus diawasi gerak-geriknya dan jangan membiarkan agen ISIS berkeliaran bebas di tengah masyarakat.
Menurut Nuning, dengan terbentuknya Koopssus TNI, maka upaya pemerintah memberantas teroris akan semakin fokus dan tuntas. Interoperabilitas Koopssus TNI dan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri merupakan dambaan mayoritas masyarakat Indonesia.
"Radikalisme dan ekstremisme di Indonesia memang harus dilawan oleh semua komponen bangsa. Saat ini terorisme adalah musuh bersama (public enemy) yang memang menjadi target bersama TNI-Polri. Alangkah baiknya bila Koopssus ini juga untuk pemberantasan radikalisme ke dalam institusi TNI-Polri dengan pendekatan sosial budaya (soft approach), " ujarnya. (Han)
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.