JAKARTA - Rekonstruksi kasus dugaan penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan digelar pada dini hari. Kepolisian ternyata memiliki sejumlah alasan.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, alasan rekonstruksi digelar dini hari lantaran menyesuaikan dengan waktu kejadian kasus tersebut.
"Ya tadi pagi kan sudah dilakukan rekonstruksi. Pertimbangannya yang pertama adalah sesuai dengan jam kejadian," kata Argo di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2020).
Baca Juga: KPK: Kasus Novel Baswedan Peringatan Pentingnya Perlindungan Pejuang Antikorupsi
Tak hanya itu, sambung Argo, alasan lainnya rekonstruksi itu dilaksanakan dini hari karena polisi tidak ingin mengganggu keberlangsungan aktivitas masyarakat.
"Yang kedua juga mengingat kan di sana jalan, jalan misalnya dilakukan siang hari banyak orang nanti terganggu ya," ujar Argo.