JAKARTA – Kantor Staf Kepresidenan (KSP) tidak ingin 238 warga negara Indonesia (WNI) yang menjalani observasi di Pulau Natuna usai dipulangkan dari China pascamewabahnya virus korona mendapat stigma dari masyarakat.
Stigmatisasi yang dimaksud adalah pandangan negatif terhadap mereka hingga bisa menimbulkan praktik diskriminatif.
Plt Deputi II KSP, Abetnego Tarigan mengatakan, masyarakat mesti mendapatkan informasi yang benar ihwal isu virus korona ini sehingga 238 WNI yang menjalani observasi di Natuna tidak distigmatisasi.
"Kami sangat berharap adanya pusat informasi ini, kita hindari stigmatisasi karena ini bisa menjadi diskriminasi dan lain-lain. Peran media penting sekali," katanya saat jumpa pers di Kantor KSP, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/2/2020).
