Aparat gabungan pun membongkar segala peralatan musik dan perlengkapan yang ada di dalam tempat tersebut, untuk selanjutnya dipindahkan ke rumah pemiliknya yang tepat berada di depan karaoke.
Memang tak ada aktivitas di siang bolong, sewaktu anggota Satpol PP datang menyegel. Namun, jejak-jejak aktivitas di malam hari masih tersisa di sana, seperti banyaknya botol minuman keras kosong .
Penyegelan tempat karaoke ini jadi peringatan bagi para pengusaha hiburan malam lain agar tetap menaati aturan yang berlaku. Junaidi berpesan kepada seluruh pengusaha hiburan malam agar tetap menjalankan usahanya sebagaimana izin yang diberikan dan aturan yang berlaku.
"Supaya mereka melaksanakan usahanya dengan baik. Karena kita pemerintah malah berusaha mengembangkan wirausaha tapi dengan jalan supaya bagaimana ketentraman dan ketertiban masyarakat tidak terganggu," pungkasnya.
(Rizka Diputra)