Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ngabalin: Jangan Desak Pemerintah Pulangkan WNI Eks ISIS

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Minggu, 09 Februari 2020 |13:29 WIB
Ngabalin: Jangan Desak Pemerintah Pulangkan WNI Eks ISIS
Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin (Foto: Okezone.com/Sarah Hutagaol)
A
A
A

"Meskipun semua agenda ini sebenarnya kan ada regulasinya, ada aturannya. Mulai dari peraturan pemerintah, Undang-undang sampai turun peraturan pemerintah semua ada. Kalau di peraturan pemerintah itu dilihat Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2007, kemudian Undang-undang Nomor 12 tahun 2006, ini semua peraturan dan Undang-undang pada kami DPR ini, waktu abang Komisi I," terangnya.

Oleh sebab itu, kata Ngabalin sebagai negara yang menganut sistem demokrasi, pemerintah tetap melakukan pertimbangan terkait WNI yang bergabung ISIS itu. Namun, pemerintah tidak ingin didesak dari berbagai kalangan manapun.

"Dengan begitu maka, gini, meskipun semua pandangan-pandangan pribadi ada, seperti saya juga ada. Kan dengan isu ini kan kita habis sudah dibully, dibantai kiri kanan," tutup Ngabalin.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement