JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengungkapkan bahwa Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) akan memutuskan nasib dari WNI eks ISIS pada bulan Mei atau Juni 2020 mendatang.
"Mungkin bulan Mei atau Juni itu, mudah-mudahan presidennya ada waktu juga, kalau dari pengalaman saya," kata Ngabalin dalam sebuah diskusi bertajuk 'Menimbang Kombatan ISIS Pulang' di Upnormal Coffe, Jakarta Pusat, Minggu (9/2/2020).
Ngabalin menjelaskan, keputusan terkait pemulangan 600 WNI eks kombatan kelompok terorisme itu diperlukan waktu untuk melakukan pengkajian dan pembahasan.
Baca Juga: Ngabalin Sebut Pemerintah Perlu Waktu untuk Putuskan Nasib WNI Eks ISIS