WASHINGTON - Seorang pria ditangkap di depan Gedung Putih, Washington, Amerika Serikat (AS), karena membawa pisau pada Sabtu 10 Februari 2020.
Melansir VOA, Senin (10/20/2020), Roger Hedgpeth, yang berusia 25 tahun, mengaku kepada petugas Secret Service (Paspampres AS) ingin membunuh Presiden AS Donald Trump.
Baca juga: Trump Pecat 2 Pejabat yang Bersaksi Dalam Kasus Pemakzulan
Baca juga: Ketua DPR AS Robek Salinan Pidato Presiden Donald Trump
Polisi menemukan pisau sepanjang 9 sentimeter di dalam sarung di kantong kirinya. Ia juga memiliki sarung pistol yang kosong di kantong kanan.
Hedgpeth ditangkap dan dibawa ke rumah sakit untuk menjalani evaluasi kesehatan mental. Polisi juga menyita kendaraannya.
Nomor telpon yang terdaftar dalam buku telpon atas nama Hedgepeth berdering ketika dihubungi, tetapi tidak ada yang menjawab.
Belum jelas di mana ia tinggal atau apakah ia sudah memiliki kuasa hukum yang dapat memberi penjelasan lebih lanjut.
(Rachmat Fahzry)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.