Baca juga: Pemerintah Diperkirakan Akan Tentukan WNI Eks ISIS Pada Mei atau Juni
Maka itu, sambung dia, pembahasan terkait poin-poin tersebut harus diselesaikan dan disepakati sebelum nantinya diambil keputusan oleh Presiden Jokowi.
"Maka tahapan-tahapan itu ada, ada draf yang dibuat dengan berbagai pertimbangan. Seperti apa negara mengambil keputusan dan saya percaya Presiden Jokowi bisa saja lebih cepat, bisa saja lambat, atau bisa saja Beliau amat sangat tidak ragu dalam mengambil keputusan untuk kasus-kasus seperti ini," terangnya.
(Hantoro)