JAKARTA - Jajaran Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap pengedar narkotika jenis kokain. Pelaku diketahui berprofesi sebagai artis di tanah air.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan awal mula pihaknya berhasil membongkar adanya peredar kokain di Jakarta usai mendapatkan informasi.
“Tim melakukan penyelidikan selama satu bulan,” kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/2/2020).

Setelah melakukan pengintaian selama satu bulan, kata Yusri, pihaknya melakukan penangkapan ke 2 orang tersangka berinsial JA dan WED yang membeli kokain di apartemen Kawasan Kuningan Jakarta Selatan pada 2 Februari. Dari tangan keduanya Polisi menyita barang bukti kokain sebesar 14,86 gram.