Kapolsek Kumai Iptu Ancas Apta Nirbaya membenarkan peristiwa tersebut. Saat ini pihaknya masih menunggu laporan dari pihak keluarga.
Baca juga: Menolak Rujuk, Perempuan di Karawang Tewas Dibacok Mantan Suami
Jika pihak keluarga tidak mendamaikan dan membuat laporan, maka pihaknya segera memproses pelaku pembacokan itu secara hukum.
"Sejauh ini kami masih menunggu laporan dari korban atau keluarga korban. Jika mereka memang ingin diproses hukum, kita segera mengamankan oknum pelakunya. Pasalnya, kasus ini terjadi antara sesama keluarganya saja," jelasnya ketika dikonfirmasi.
Baca juga: 2 Warga Kulonprogo Jadi Korban Pembacokan, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
(Hantoro)