MAKASSAR – Belasan pemuda yang sedang pesta minuman keras (miras) di pinggir Jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dibubarkan anggota Polrestabes Makassar yang sedang melakukan patroli pada Minggu 9 Februari 2020 malam. Pembubaran dilakukan lantaran banyaknya laporan atas ulah mereka yang meresahkan.
Selain itu, polisi juga menyergap pemuda yang sedang membawa miras dengan menyembunyikan di bagasi kendaraan. Rencananya miras itu akan dinikmati sang pemuda bersama teman-temannya.
Baca juga: Prajurit TNI Gagalkan Penyelundupan 5.076 Botol Miras Ilegal di Perbatasan
Petugas kemudian meminta para pemuda menumpahkan barang bukti sisa minuman keras dan mengimbau kembali ke rumah masing-masing. Pemeriksaan di badan mereka juga dilakukan untuk mengantisipasi ada yang membawa barang terlarang atau senjata tajam.
"Kami menemukan sekelompok pemuda yang melakukan pesta miras. Kemudian tim langsung membubarkan. Kami menyarankan untuk membuangnya dan mereka kami arahkan untuk pulang ke rumah masing-masing ," kata Briptu Muhammad Kamal, Danru 2 Tim Penikam Polretabes Makassar, seperti dikutip dari iNews TV, Senin (10/2/2020).
Sementara di lokasi berbeda, tepatnya di Jalan Sunu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, petugas kembali mendapati pemuda yang hendak pesta miras.
Baca juga: Pemuda Pengangguran Tewas Digetok Botol Miras usai Mabuk Bareng
Pemuda itu kedapatan membawa miras yang disembunyikan di bagasi motornya. Agar tidak disalahgunakan, petugas memerintahkan minuman itu ditumpahkan, dan kembali ke rumah untuk beristirahat.
Dalam patroli kamtibnas ini jajaran Polrestabes Makassar juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengendara motor. Tujuannya untuk menghindari adanya pengendara yang membawa barang-barang terlarang seperti senjata tajam.
(Hantoro)