“Kita inginnya direhab, ya. Cuma mungkin ini yang terbaik untuk Rio juga. Karena tadi juga hakim bilang ada efek tidak jera,” kata dia.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Pesinetron Ibnu Rahim "Madun" Terkait Kasus Narkoba
Kasus narkoba bukan kali pertama menimpa Rio. Ia pernah divonis 1 tahun 2 bulan pada 2015 dan bebas pada 2016. Kemudian, ia tersangkut kasus yang sama pada 2017 sehingga mesti mendekam setahun lebih.
“Saya terima kasih kepada hakim. Dengan 1 tahun 8 bulan membuat saya cukup happy,” kata Rio.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.