KOTA MALANG – Polisi masih terus mengembangkan kasus dugaan bullying kepada pelajar SMP negeri di Kota Malang oleh rekannya sesama pelajar, yang berakibat diamputasinya jari tengah MS.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Leonardus Simarmata memastikan, meski sudah menetapkan dua orang tersangka, pihaknya masih akan mengembangkan kasus tersebut.
"Kita masih mengembangkan, dimungkinkan ada pelaku lainnya yang kita proses. Nanti berdasarkan rekonstruksi dan hasil pemeriksaan, ini masih bisa berkembang," ucap Leonardus Simarmata, saat di Mapolres Malang Kota, pada Selasa petang (11/2/2020).
Pihaknya juga memastikan akan terus menuntaskan penyidikan kasus yang membuat MS, pelajar SMP negeri kelas VII ini harus kehilangan jari tengah tangan kanannya.
