Kedatangan puluhan ibu-ibu ini ditanggapi langsung oleh Ketua DPRD, Efriyansyah yang mengatakan pihaknya dari awal sudah menyarankan Pemkab Muratara untuk tidak membebankan biaya tes urine bagi TKS.
"Kami sudah menyarankan jangan membebankan mereka, gaji mereka sudah kecil, harusnya mereka digratiskan," ujarnya.
Pihaknya akan mengadakan rapat internal bersama Pemkab Muratara untuk mencari solusi terbaik guna mengatasi permasalahan tersebut.
"Intinya kita akan cari solusi terbaik lah, tes urine ini penting, kami mendukung, tapi kalau bisa mereka jangan dibebankan," harapnya.
Ia juga meminta dinas terkait untuk bertindak tegas apabila ada TKS atau petugas kebersihan yang positif mengkonsumsi narkoba.
"Kalau ada yang positif, pecat, kami minta juga dinas terkait tegas, jangan sampai tes urine ini seremonial saja,"
Sementara Kepala Dinas LHP Muratara, Zulkifli menyampaikan, tes urine itu merupakan syarat perpanjangan kontrak petugas kebersihan tahun 2020.
"Tes urine itu yang membuat aturannya pak Bupati, jadi harus tes urine dulu baru kontrak diperpanjang. Berhubungan petugas kebersihan ini keberatan dengan biaya tes urine, jadi kami akan rapat lagi membahas ini," ujarnya.
Ia menyebutkan, petugas kebersihan di Dinas LHP Muratara berjumlah 189 orang dan TKS 43 orang.
(Khafid Mardiyansyah)