JAKARTA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham menyatakan warga binaan Rutan Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara (Sumut), berusaha membakar ruang penyimpanan berkas.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pas, Rika Aprianti mengungkapkan, warga binaan awalnya merusak ruang registrasi penyimpanan berkas-berkas kejahatan dari warga binaan tersebut.
"Kerusakan tadi ke ruang registrasi di situ ada berkas-berkas," kata Rika saat dihubungi Okezone, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Namun, kata Rika, seluruh berkas warga binaan di ruangan tersebut aman. Pasalnya, dokumen penting milik rutan telah diubah ke sistem digital.
"Tapi semua sudah masuk ke sistem database Pemasyarakatan. Walaupun dibakar, kami ada dokumen digitalnya," ujar Rika.
Menurut Rika, dugaan kerusuhan itu lantaran adanya pihak provokasi yang mencoba ingin melenyapkan berkas dokumen para warga binaan.