JAKARTA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham menyatakan warga binaan Rutan Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara (Sumut), berusaha membakar ruang penyimpanan berkas.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pas, Rika Aprianti mengungkapkan, warga binaan awalnya merusak ruang registrasi penyimpanan berkas-berkas kejahatan dari warga binaan tersebut.
"Kerusakan tadi ke ruang registrasi di situ ada berkas-berkas," kata Rika saat dihubungi Okezone, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Namun, kata Rika, seluruh berkas warga binaan di ruangan tersebut aman. Pasalnya, dokumen penting milik rutan telah diubah ke sistem digital.
"Tapi semua sudah masuk ke sistem database Pemasyarakatan. Walaupun dibakar, kami ada dokumen digitalnya," ujar Rika.
Menurut Rika, dugaan kerusuhan itu lantaran adanya pihak provokasi yang mencoba ingin melenyapkan berkas dokumen para warga binaan.
Baca Juga : Tangani Kerusuhan, Kemenkumham Sumut Kirim Tim ke Rutan Kabanjahe
"Biasanya mereka merangseknya ke sana karena mereka pikir bisa hapus dokumen mereka. Padahal semua itu sudah tersimpan secara digital," tutur Rika.
Baca Juga : Ditjen Pas Pastikan Kondisi di Rutan Kabanjahe Sudah Bisa Dikendalikan
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.