Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Pemasok Narkoba ke Lucinta Luna

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Rabu, 12 Februari 2020 |11:48 WIB
Polisi Tangkap Pemasok Narkoba ke Lucinta Luna
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberi keterangan pers (Okezone.com/Heru)
A
A
A

Baca juga: Lucinta Luna Tersangka Narkoba

Sementara Lucinta Luna sudah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika. Selebgram itu dinyatakan positif narkoba usai dites urinenya.

Lucinta Luna ditangkap bersama tiga temannya di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, pada Selasa 11 Februari 2020. Namun, dari hasil pemeriksaan hanya Lucinta Luna yang positif narkoba.

Atas perbuatannya, Lucinta Luna dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat 1 subsider Pasal 62 juncto Pasal 71 ayat 1 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement