KOBAR - Aparat Satreskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil menbongkar bisnis prostitusi online yang melibatkan muncikari seorang mahasiswa dan gadis belia di wilayah Pangkalan Bun.
Anggota Jatanras Polres Kobar berhasil menangkap pria berinisial FA (25), seorang mahasiswa sebagai muncikari saat melakukan transaksi bersama klien yang notabene pria hidung belang di sebuah hotel di Jalan Domba, Pangkalan Bun pada Minggu, 9 Febuari 2020 sekira pukul 21.45 WIB.
Kapolres Kobar, AKBP E Dharma E Ginting mengatakan, pelaku menawarkan wanita malam itu melalui aplikasi WhatsApp. Modus tersangka awalnya mengirimkan sejumlah foto gadis yang dijualnya kepada pria hidung belang disertai tarifnya untuk sekali kencan (short time).
“Layanan seksualnya ini bertarif antara Rp500 ribu sampai Rp1 juta. Dari harga itu FA mendapat keuntungan per transaksi antara Rp200 ribu sampai Rp250 ribu," ujar Ginting, Rabu (12/2/2020).
Biasanya lanjut Ginting, pria hidung belang yang sudah deal diwajibkan mentransfer uang muka alias DP terlebih dahulu. Setelahnya, baru disepakati di mana gadis pesanan itu akan diantar.
Sejauh ini menurut pengakuan FA, ia sudah menjalani bisnis haram itu sejak Maret 2019 dan sudah puluhan pria hidung belang menjadi pelanggannya. Sejauh ini pelaku memiliki 7 perempuan bisa dijajakan. Usianya berkisar 18-25 tahun.
“Jadi FA ini punya cewek yang bisa dijual berawal dari pertemanan saja. Grup mereka ini sering mangkal di sekitar bundaran Pancasila, Pangkalan Bun tepatnya di sebuah kafe halte,” tuturnya.