Masyarakat juga diminta membuat rambu peringatan rawan ambles di area yang berpotensi terjadi, setidaknya 10 meter dari lubang. Langkah ini untuk menghindari bahaya tanah ambles vertikal maupun horizontal.
Dia mengatakan, pemantauan intensif atas perkembangan lokasi tanah ambles harus terus dilakukan. Apabila terus berkembang dan mendekat ke permukiman warga harus segera dilaporkan ke pemerintah daerah setempat.
Baca juga: Kemunculan Lubang Raksasa di Lokasi Pemakaman Gegerkan Warga Maros
(Hantoro)